Peranan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Riau Dalam Pengamanan Objek Wisata Terhadap Tindak Pidana Pencurian Di Kota Pekanbaru
Arifin, Mahdar
Tingginya tingkat kejahatan pencurian di tempat wisata yang ada di Kota
Pekanbaru menyebabkan masyarakat resah dan takut, sehingga enggan untuk
mengunjungi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Pekanbaru. Beberapa
penyebab ketidaknyamanan inilah peran Pengamanan Objek Vital (PAMOBVIT)
semakin vital. Melindungi serta membuat para wisatawan merasa nyaman dan
aman adalah satu tugas pokok yang harus dilakukan oleh para anggota
Pengamanan Objek Vital (PAMOBVIT). Berdasarkan pemahaman ini, maka
penulisan skripsi ini merumuskan tiga rumusan masalah, yakni : pertama,
bagaimana peranan direktorat pengamanan objek vital dalam pengamanan objek
wisata terhadap tindak pidana pencurian di Kota Pekanbaru? Kedua, apakah faktor
penghambat direktorat pengamanan objek vital dalam pengamanan objek wisata
terhadap tindak pidana pencurian di Kota Pekanbaru? Ketiga, apakah upaya yang
dilakukan direktorat pengamanan objek vital dalam mengatasi hambatan
pengamanan objek wisata terhadap tindak pidana pencurian di Kota Pekanbaru?
Adapun metode penelitian di dalam penelitian ini, jenis penelitian adalah
penelitian hukum sosiologis dan bersifat deskriptif. Lokasi penelitian adalah objek
wisata di Kota Pekanbaru. Sumber data yang digunakan adalah sumber data
primer, dan sekunder. Ketiga, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara dan kajian kepustakaan. Setelah data terkumpul selanjutnya dianalisis
secara kualitatif, selanjutnya menarik kesimpulan dengan metode berfikir
deduktitf yaitu menganalisa permasalahan dari berbentuk umum ke bentuk
khusus.
Dari hasil penelitian masalah ada tiga pokok yang dapat disimpulkan,
pertama, Ditpamwisata Polda Riau terdiri dari 2 (unit) yaitu unit pengamanan dan
unit patroli. Ditpamwisata melakukan kerja sama, dan koordinasi berbagai arah
dari berbagai pihak seperti Polsek setempat dan masyarakat guna mencegah
terjadinya tindak pidana khsusunya tindak pidana pencurian di objek wisata
seperti Kebun Binatang Kasang Kulim, Alam Mayang, Bombara, Riau Fantasi,
dan di Danau Buatan. Kedua, faktor Penghambat Direktorat Pengamanan Objek
Vital Dalam Pengamanan Objek Wisata Terhadap Tindak Pidana Pencurian Di
Kota Pekanbaru diantaranya faktor Sumber Daya Manusia/Kurangnya Jumlah
Anggota Personil dan kurangnya partisipasi masyarakat/pengelola objek wisata.
Ketiga, upaya Yang Dilakukan Direktorat Pengamanan Objek Vital Dalam
Mengatasi Hambatan Pengamanan Objek Wisata Terhadap Tindak Pidana
Pencurian Di Kota Pekanbaru diantaranya adalah menigkatkan SDM/Jumlah
Personil Kepolisian dan meningkatkan Partisipasi masyarakat/pengelola objek
wisata.
Pekanbaru menyebabkan masyarakat resah dan takut, sehingga enggan untuk
mengunjungi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Pekanbaru. Beberapa
penyebab ketidaknyamanan inilah peran Pengamanan Objek Vital (PAMOBVIT)
semakin vital. Melindungi serta membuat para wisatawan merasa nyaman dan
aman adalah satu tugas pokok yang harus dilakukan oleh para anggota
Pengamanan Objek Vital (PAMOBVIT). Berdasarkan pemahaman ini, maka
penulisan skripsi ini merumuskan tiga rumusan masalah, yakni : pertama,
bagaimana peranan direktorat pengamanan objek vital dalam pengamanan objek
wisata terhadap tindak pidana pencurian di Kota Pekanbaru? Kedua, apakah faktor
penghambat direktorat pengamanan objek vital dalam pengamanan objek wisata
terhadap tindak pidana pencurian di Kota Pekanbaru? Ketiga, apakah upaya yang
dilakukan direktorat pengamanan objek vital dalam mengatasi hambatan
pengamanan objek wisata terhadap tindak pidana pencurian di Kota Pekanbaru?
Adapun metode penelitian di dalam penelitian ini, jenis penelitian adalah
penelitian hukum sosiologis dan bersifat deskriptif. Lokasi penelitian adalah objek
wisata di Kota Pekanbaru. Sumber data yang digunakan adalah sumber data
primer, dan sekunder. Ketiga, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara dan kajian kepustakaan. Setelah data terkumpul selanjutnya dianalisis
secara kualitatif, selanjutnya menarik kesimpulan dengan metode berfikir
deduktitf yaitu menganalisa permasalahan dari berbentuk umum ke bentuk
khusus.
Dari hasil penelitian masalah ada tiga pokok yang dapat disimpulkan,
pertama, Ditpamwisata Polda Riau terdiri dari 2 (unit) yaitu unit pengamanan dan
unit patroli. Ditpamwisata melakukan kerja sama, dan koordinasi berbagai arah
dari berbagai pihak seperti Polsek setempat dan masyarakat guna mencegah
terjadinya tindak pidana khsusunya tindak pidana pencurian di objek wisata
seperti Kebun Binatang Kasang Kulim, Alam Mayang, Bombara, Riau Fantasi,
dan di Danau Buatan. Kedua, faktor Penghambat Direktorat Pengamanan Objek
Vital Dalam Pengamanan Objek Wisata Terhadap Tindak Pidana Pencurian Di
Kota Pekanbaru diantaranya faktor Sumber Daya Manusia/Kurangnya Jumlah
Anggota Personil dan kurangnya partisipasi masyarakat/pengelola objek wisata.
Ketiga, upaya Yang Dilakukan Direktorat Pengamanan Objek Vital Dalam
Mengatasi Hambatan Pengamanan Objek Wisata Terhadap Tindak Pidana
Pencurian Di Kota Pekanbaru diantaranya adalah menigkatkan SDM/Jumlah
Personil Kepolisian dan meningkatkan Partisipasi masyarakat/pengelola objek
wisata.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-31T17:39:45Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah