Penanganan Konflik Gajah-Sumatera (Elephas maximus sumatranus) Dengan Manusia Di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar
Gomes, Santino
Tekanan terhadap kawasan hutan untuk dikonversi menjadi fungsi lain
(pemukiman, perkebunan dan aktifitas ekonomi lainnya) telah mengakibatkan
luas kawasan hutan terus merosot, habitat satwa seperti Gajah Sumatera (Elephas
maximus sumatranus) dan satwa lain terus berkurang. Akibatnya satwa keluar dari
habitatnya untuk mencari pakan dan akan berhadapan dengan masyarakat pemilik
kebun, Terdapat 2 (dua) kecamatan yang termasuk ke dalam daerah jelajah Gajah
Sumatera atau kantong gajah Minas yaitu Kecamatan Tapung dan Kecamatan
Tapung Hilir. Kecamatan Tapung merupakan daerah yang sering mengalami
gangguan/konflik dengan Gajah Sumatera dan lebih dari 7 (tujuh) desa yang
berada di wilayah kecamatan tersebut, salah satunya Desa Karya Indah merupakan
desa yang sering terjadinya gangguan gajah liar, kejadian yang terus berulang ini
terhitung tahun 2019 gangguan gajah liar sebanyak 18 kali dan tahun 2020 terjadi
8 kali, dan menimbulkan konflik gajah terhadap masyarakat. Maka penanganan
yang lebih serius oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Balai Besar Konservasi
Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah mengupayakan proses pencegahan dan
penanggulangan namun, konflik ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, oleh
sebab itu perlu dilakukan penelitian penanganan konflik Gajah Sumatera dengan
manusia oleh tim penanggulangan konflik Satwa Liar BBKSDA Riau di Desa
Karya Indah
Penelitian ini bertujuan Mendeskriptifkan kondisi konflik Gajah Sumatera
(Elephas maximus sumatranus) dengan manusia, dan mendeskriptifkan upaya
penanganan Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar Oleh BBKSDA Riau
terhadap konflik Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Metode
penelitian adalah menggunakan metode survei dan analisis deskriptif. Metode ini
bertujuan untuk mengumpulkan data dari sejumlah variabel pada suatu kelompok
masyarakat melalui wawancara langsung dan berpedoman pada pertanyaan yang
telah disediakan sebelumnya. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak
30 orang responden. Responden ditentukan secara purposive sampling. Purposive
Sampling adalah salah satu teknik sampling non random sampling dimana peneliti
menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang
sesuai dengan tujuan penelitian seperti menentukan lokasi penelitian pada RT.04
desa Karya Indah yang sering mengalami ganguan gajah lair, sehingga di
harapkan dapat menjawab permasalahan penelitian. Informasi diperoleh dengan
melakukan wawancara langsung terhadap masyarakat dan kepada tokoh-tokoh
masyarakat yang dianggap sebagai key informan. Tokoh-tokoh masyarakat
tersebut antara lain: Kepala Desa, Petugas Pengamanan (TNI/Polisi), Kelompok
Tani dan Tokoh Pemuda yang ada di lokasi penelitian, selain itu untuk
memperkuat informasi hasil penelitian dilakukan wawancara kepada Tim
Penanganan Konflik Satwa Liar, BBKSDA-Riau. Survei lapangan dilakukan di
areal-areal yang dirusak gajah, baik perusakan terhadap tanaman maupun terhadap
pondok dan rumah masyarakat. Objek-objek yang dirusak oleh gajah kemudian didokumentasikan dan dijadikan sebagai data pendukung hasil penelitian. Metode
analisis deskriptif, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk
mendeskripsikan kondisi atau memberikan gambaran yang sesungguhnya yang
terjadi di tempat penelitian melalui narasi dan data yang diperoleh dengan bantuan
tabel dan gambar.
Hasil penelitian adalah Adapun kondisi konflik manusia dengan gajah liar
di Desa Karya Indah ini adalah hadirnya gajah liar di areal lahan masyarakat ini
merupakan tergolong dalam jalur perlintasan pergeragakan gajah. Pergerakan
kelompok gajah liar ini bergerak dari suatu wilayah ke wilayah lainnya mengikuti
ketersediaan makanan, tempat berlindung, dan berkembang biak. Gangguan lahan
masyarakat terdiri dari gangguan bangunan masyarakat di lahan perlintasan gajah
liar yaitu kerusakan bangunan masyarakat berupa pondok jaga sekaligus rumah
tempat tinggal yang dibuat seperti pondok jaga kebun, bahan bangunannya terbuat
dari kayu. Gangguan tanaman pertanian/perkebunan masyarakat yaitu jenis
tanaman tanaman singkong (ubi), jagung, dan kelapa sawit.
Adapun upaya Tim Penanganan Konflik Satwa Liar di Desa Karya Indah
adalah penjagaan di jalur perlintasan gajah liar dengan masyarakat yaitu
keterlibatan dan kepedulian para pihak khususnya masyarakat dalam melakukan
pencegahan dan penanggulangan konflik antara manusia dan satwa, memasang
GPS colar untuk memantau pergerakan kelompok gajah liar yang datang, selain
itu dilakukan juga patroli. Pengusiran gajah liar mengunakan media obor,
kentongan, meriam karbit, suara teriakan,bantuan gajah terlatih untuk menggiring
gajah liar keluar dari lahan pertanian/perkebunan masyarakat dan kembali ke
habitatnya
(pemukiman, perkebunan dan aktifitas ekonomi lainnya) telah mengakibatkan
luas kawasan hutan terus merosot, habitat satwa seperti Gajah Sumatera (Elephas
maximus sumatranus) dan satwa lain terus berkurang. Akibatnya satwa keluar dari
habitatnya untuk mencari pakan dan akan berhadapan dengan masyarakat pemilik
kebun, Terdapat 2 (dua) kecamatan yang termasuk ke dalam daerah jelajah Gajah
Sumatera atau kantong gajah Minas yaitu Kecamatan Tapung dan Kecamatan
Tapung Hilir. Kecamatan Tapung merupakan daerah yang sering mengalami
gangguan/konflik dengan Gajah Sumatera dan lebih dari 7 (tujuh) desa yang
berada di wilayah kecamatan tersebut, salah satunya Desa Karya Indah merupakan
desa yang sering terjadinya gangguan gajah liar, kejadian yang terus berulang ini
terhitung tahun 2019 gangguan gajah liar sebanyak 18 kali dan tahun 2020 terjadi
8 kali, dan menimbulkan konflik gajah terhadap masyarakat. Maka penanganan
yang lebih serius oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Balai Besar Konservasi
Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah mengupayakan proses pencegahan dan
penanggulangan namun, konflik ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, oleh
sebab itu perlu dilakukan penelitian penanganan konflik Gajah Sumatera dengan
manusia oleh tim penanggulangan konflik Satwa Liar BBKSDA Riau di Desa
Karya Indah
Penelitian ini bertujuan Mendeskriptifkan kondisi konflik Gajah Sumatera
(Elephas maximus sumatranus) dengan manusia, dan mendeskriptifkan upaya
penanganan Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar Oleh BBKSDA Riau
terhadap konflik Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Metode
penelitian adalah menggunakan metode survei dan analisis deskriptif. Metode ini
bertujuan untuk mengumpulkan data dari sejumlah variabel pada suatu kelompok
masyarakat melalui wawancara langsung dan berpedoman pada pertanyaan yang
telah disediakan sebelumnya. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak
30 orang responden. Responden ditentukan secara purposive sampling. Purposive
Sampling adalah salah satu teknik sampling non random sampling dimana peneliti
menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang
sesuai dengan tujuan penelitian seperti menentukan lokasi penelitian pada RT.04
desa Karya Indah yang sering mengalami ganguan gajah lair, sehingga di
harapkan dapat menjawab permasalahan penelitian. Informasi diperoleh dengan
melakukan wawancara langsung terhadap masyarakat dan kepada tokoh-tokoh
masyarakat yang dianggap sebagai key informan. Tokoh-tokoh masyarakat
tersebut antara lain: Kepala Desa, Petugas Pengamanan (TNI/Polisi), Kelompok
Tani dan Tokoh Pemuda yang ada di lokasi penelitian, selain itu untuk
memperkuat informasi hasil penelitian dilakukan wawancara kepada Tim
Penanganan Konflik Satwa Liar, BBKSDA-Riau. Survei lapangan dilakukan di
areal-areal yang dirusak gajah, baik perusakan terhadap tanaman maupun terhadap
pondok dan rumah masyarakat. Objek-objek yang dirusak oleh gajah kemudian didokumentasikan dan dijadikan sebagai data pendukung hasil penelitian. Metode
analisis deskriptif, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk
mendeskripsikan kondisi atau memberikan gambaran yang sesungguhnya yang
terjadi di tempat penelitian melalui narasi dan data yang diperoleh dengan bantuan
tabel dan gambar.
Hasil penelitian adalah Adapun kondisi konflik manusia dengan gajah liar
di Desa Karya Indah ini adalah hadirnya gajah liar di areal lahan masyarakat ini
merupakan tergolong dalam jalur perlintasan pergeragakan gajah. Pergerakan
kelompok gajah liar ini bergerak dari suatu wilayah ke wilayah lainnya mengikuti
ketersediaan makanan, tempat berlindung, dan berkembang biak. Gangguan lahan
masyarakat terdiri dari gangguan bangunan masyarakat di lahan perlintasan gajah
liar yaitu kerusakan bangunan masyarakat berupa pondok jaga sekaligus rumah
tempat tinggal yang dibuat seperti pondok jaga kebun, bahan bangunannya terbuat
dari kayu. Gangguan tanaman pertanian/perkebunan masyarakat yaitu jenis
tanaman tanaman singkong (ubi), jagung, dan kelapa sawit.
Adapun upaya Tim Penanganan Konflik Satwa Liar di Desa Karya Indah
adalah penjagaan di jalur perlintasan gajah liar dengan masyarakat yaitu
keterlibatan dan kepedulian para pihak khususnya masyarakat dalam melakukan
pencegahan dan penanggulangan konflik antara manusia dan satwa, memasang
GPS colar untuk memantau pergerakan kelompok gajah liar yang datang, selain
itu dilakukan juga patroli. Pengusiran gajah liar mengunakan media obor,
kentongan, meriam karbit, suara teriakan,bantuan gajah terlatih untuk menggiring
gajah liar keluar dari lahan pertanian/perkebunan masyarakat dan kembali ke
habitatnya
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-29T04:34:07Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah